Humas IAIN Parepare – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja di Kantor Kecamatan Majauleng pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 11.00 WITA. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus rangkaian penarikan mahasiswa KKN setelah menyelesaikan kegiatan pengabdian di wilayah Kecamatan Majauleng.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan sebagai bentuk penarikan resmi mahasiswa KKN IAIN Parepare dari wilayah Kecamatan Majauleng. Penandatanganan tersebut menjadi salah satu rangkaian Monev sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian mahasiswa KKN di wilayah tersebut.
Dr. Hamzah, S.S., M.Pd.I., Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Arab yang mewakili Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Kecamatan Majauleng, menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan atas penerimaan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa KKN selama berada di lokasi pengabdian.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kecamatan karena telah menerima anak-anak kami dengan baik,” ujar Dr. Hamzah.
Sementara itu, Dr. Budiman, S.Ag., M.H.I., Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare, menyampaikan bahwa secara resmi seluruh mahasiswa KKN ditarik dari lokasi pengabdian, meskipun mahasiswa masih berada di lokasi selama beberapa hari untuk menyelesaikan rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan.
“Secara resmi kami tarik mahasiswa kami hari ini, walaupun mahasiswa kami masih tinggal beberapa hari di sini,” ungkap Dr. Budiman.
Kegiatan Monev tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa KKN IAIN Parepare di Kecamatan Majauleng. Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kecamatan serta masyarakat yang telah menerima, mendukung, dan membantu mahasiswa selama pelaksanaan KKN. (Almn/Fzs/Sra)